Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia (disingkat; DPR RI atau DPR) adalah salah satu lembaga
tinggi negara yang bertugas dalam mengatur sistem ketatanegaraan Indonesia.
Anggota DPR terdiri atas anggota partai politik yang dipilih berdasarkan hasil
pemilihan umum. DPR sendiri memiliki beberapa fungsi yaitu fungsi legislasi,
anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi dari
rakyat. Dimana, fungsi legislasi dilaksanakan untuk membentuk undangan – undang
bersama presiden. Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberi
persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang –
undang tentang APBN yang diajukan Presiden. S, fungsi pengawasan dilaksanakan
melalui pengawasan atas pelaksanaan undang – undang dan APBN.
(a) Logo DPR RI; (b)
Logo Setjen DPR RI
Dalam melaksanakan
ketiga fungsi tersebut, DPR membutuhkan Sekertariat Jendral (disingkat; Setjen)
yaitu suatu lembaga non departemen sebagai unsur penunjang yang berkedudukan
sebagai Badan Kesektariatan Lembaga Negara. Sekjen dipimpin oleh Sekertaris
Jendral yang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya bertanggung jawab
langsung kepada Pimpinan DPR. Dalam melaksanakan tugasnya, Sekertaris Jendral
dibantu oleh Wakil Sekertaris Jendral dan Deputi Bidang yang kesemua pihak di
angkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Pimpinan DPR. Adapun tugas
pokok dari Sekjen adalah memberikan bantuan teknis, administratif, dan keahlian
kepada DPR RI.
Tugas yang dimiliki oleh
Sekjen tidak lepas kaitannya dengan pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI. Oleh
karena itulah, Sekjen senantiasa melakukan evaluasi kinerja yang telah
dijalankan agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada
DPR. Berdasarkan hal tersebut, Sekjen memiliki Visi : “ Menjadikan Sekertariat
Jendral yang profesional dan akuntabel”.
Untuk mewujudkan visi
tersebut, Sekjen menerapkan Misi:
- Mewujudkan penyelenggaraan fungsi legislasi yang efisien dan efektif.
- Mewujudkan penyelenggaraan fungsi penganggaran negara yang akuntabel dan transparan.
- Mewujudkan penyelenggaraan fungsi pengawasan yang transparan dan efektif.
- Mewujudkan kelembagaan DPR RI yang kuat, aspiratif, responsif, dan akomodatif.
Adapun struktur
organisasi dari Sekertariat Jendral dapat dilihat pada link ini.
Sekertariat Jendral
(disingkat; setjen), di pimpin oleh DR. Winantuningtyastiti, M.Si. Setjen
mengepalai 4 (empat) deputi, yaitu Deputi Bidang Perundang – Undangan, Bidang
Anggaran dan Pengawasan, Bidang Persidangan dan Kerjasama Antar Parlemen, dan
Bidang Administrasi.
Deputi Bidang Anggaran
dan Pengawasan, bertugas dalam memberikan
dukungan teknis, administrasi dan keahlian di bidang anggaran dan pengawasan
untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI di Bidang anggaran dan
pengawasan. Deputi ini memiliki 3
(tiga) Biro, yaitu Biro Analisa Anggaran dan Pelaksanaan APBN; Biro Pengkajian,
Pengolahan Data dan Informasi; dan Biro Pengawasan Legislatif.
Pusat Pengkajian,
Pengolahan Data dan Informasi, Dra. Damayanti, MSi. sebagai kepala Biro. Pusat
ini bertugas dalam menyelenggarakan analisis surat pengaduan masyarakat,
permasalahan yang disampaikan kepada DPR RI dan administrasi Badan Kehormatan.
Biro ini terbagi ke dalam 4 (empat) bidang yaitu Bidang Pengkajian, Bidang Data
dan Sarana Informasi, Bidang Arsip dan Dokumentasi, dan Bidang Perpustakaan.
Dalam pengolahan data
dari segala kepentingan penunjang sistem kerja pegawai dan anggota DPR RI
diperlukan suatu bidang yang khusus bertanggung jawab terhadap keakuratan,
keamanan, dan keberadaan data, sekaligus menjadi bagian yang bertugas sebagai
sarana informasi yang baik bagi terlaksananya kegiatan DPR RI. Sebagai
pemecahan tersebut dibentuklah suatu bidang bernama Bidang Data dan Sarana
Informasi yang berlokasi di lantai 2 (dua), gedung Nusantara I, Komplek DPR MPR
RI.
Bidang Data dan Sarana Informasi (disingkat; BDSI)
merupakan lokasi dimana penulis melakukan Praktek Kerja Lapangan pada lembaga
Sekertariat Jendral DPR – RI. Lokasi tersebut sengaja dipilihkan oleh pihak
lembaga, karena bidang kerja mereka sesuai dengan judul Proposal Praktek Kerja
Lapangan yang diambil oleh penulis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
jangan lupa beri komentar dan join blognya yaa :)