Kamis, 09 Mei 2013

Gambaran Umum Sekertariat Jendral DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (disingkat; DPR RI atau DPR) adalah salah satu lembaga tinggi negara yang bertugas dalam mengatur sistem ketatanegaraan Indonesia. Anggota DPR terdiri atas anggota partai politik yang dipilih berdasarkan hasil pemilihan umum. DPR sendiri memiliki beberapa fungsi yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi dari rakyat. Dimana, fungsi legislasi dilaksanakan untuk membentuk undangan – undang bersama presiden. Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberi persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang – undang tentang APBN yang diajukan Presiden. S, fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang – undang dan APBN.

(a) Logo DPR RI; (b) Logo Setjen DPR RI

 (a).                (b).



Dalam melaksanakan ketiga fungsi tersebut, DPR membutuhkan Sekertariat Jendral (disingkat; Setjen) yaitu suatu lembaga non departemen sebagai unsur penunjang yang berkedudukan sebagai Badan Kesektariatan Lembaga Negara. Sekjen dipimpin oleh Sekertaris Jendral yang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya bertanggung jawab langsung kepada Pimpinan DPR. Dalam melaksanakan tugasnya, Sekertaris Jendral dibantu oleh Wakil Sekertaris Jendral dan Deputi Bidang yang kesemua pihak di angkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Pimpinan DPR. Adapun tugas pokok dari Sekjen adalah memberikan bantuan teknis, administratif, dan keahlian kepada DPR RI.

Tugas yang dimiliki oleh Sekjen tidak lepas kaitannya dengan pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI. Oleh karena itulah, Sekjen senantiasa melakukan evaluasi kinerja yang telah dijalankan agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada DPR. Berdasarkan hal tersebut, Sekjen memiliki Visi : “ Menjadikan Sekertariat Jendral yang profesional dan akuntabel”.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Sekjen menerapkan Misi:

  1. Mewujudkan penyelenggaraan fungsi legislasi yang efisien dan efektif.
  2. Mewujudkan penyelenggaraan fungsi penganggaran negara yang akuntabel dan transparan.
  3. Mewujudkan penyelenggaraan fungsi pengawasan yang transparan dan efektif.
  4. Mewujudkan kelembagaan DPR RI yang kuat, aspiratif, responsif, dan akomodatif.

Adapun struktur organisasi dari Sekertariat Jendral dapat dilihat pada link ini.

Sekertariat Jendral (disingkat; setjen), di pimpin oleh DR. Winantuningtyastiti, M.Si. Setjen mengepalai 4 (empat) deputi, yaitu Deputi Bidang Perundang – Undangan, Bidang Anggaran dan Pengawasan, Bidang Persidangan dan Kerjasama Antar Parlemen, dan Bidang Administrasi.

Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan, bertugas dalam memberikan dukungan teknis, administrasi dan keahlian di bidang anggaran dan pengawasan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI di Bidang anggaran dan pengawasan.  Deputi ini memiliki 3 (tiga) Biro, yaitu Biro Analisa Anggaran dan Pelaksanaan APBN; Biro Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi; dan Biro Pengawasan Legislatif.

Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi, Dra. Damayanti, MSi. sebagai kepala Biro. Pusat ini bertugas dalam menyelenggarakan analisis surat pengaduan masyarakat, permasalahan yang disampaikan kepada DPR RI dan administrasi Badan Kehormatan. Biro ini terbagi ke dalam 4 (empat) bidang yaitu Bidang Pengkajian, Bidang Data dan Sarana Informasi, Bidang Arsip dan Dokumentasi, dan Bidang Perpustakaan.

Dalam pengolahan data dari segala kepentingan penunjang sistem kerja pegawai dan anggota DPR RI diperlukan suatu bidang yang khusus bertanggung jawab terhadap keakuratan, keamanan, dan keberadaan data, sekaligus menjadi bagian yang bertugas sebagai sarana informasi yang baik bagi terlaksananya kegiatan DPR RI. Sebagai pemecahan tersebut dibentuklah suatu bidang bernama Bidang Data dan Sarana Informasi yang berlokasi di lantai 2 (dua), gedung Nusantara I, Komplek DPR MPR RI.

Bidang Data dan Sarana Informasi (disingkat; BDSI) merupakan lokasi dimana penulis melakukan Praktek Kerja Lapangan pada lembaga Sekertariat Jendral DPR – RI. Lokasi tersebut sengaja dipilihkan oleh pihak lembaga, karena bidang kerja mereka sesuai dengan judul Proposal Praktek Kerja Lapangan yang diambil oleh penulis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jangan lupa beri komentar dan join blognya yaa :)