MAKHLUK SOSIAL
Mata Kuliah: ETIKA BISNIS ISLAM
Pola Bisnis Islam sebagai Wujud Makhluk Sosial
Pola bisnis Islam sebagai wujud makhluk sosial terbagi tiga yaitu:
Mata Kuliah: ETIKA BISNIS ISLAM
Pola Bisnis Islam sebagai Wujud Makhluk Sosial
Pola bisnis Islam sebagai wujud makhluk sosial terbagi tiga yaitu:
- Keadilan
Legal, Menyangkut hubungan antara individu
atau kelompok masyarakat dengan negara.
Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum. - Keadilan Komutatif, Mengatur
hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga
negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial
antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak
dan kepentingannya.
Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya. - Keadilan Distributif, Keadilan
distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang
dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi
atau hasil-hasil pembangunan.
Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
- Adanya konsepsi hubungan manusia dengan manusia dan
lingkungannya,
yaitu perwujudan manusia sebagai makhluk sosial yang hidup pada lingkungan sosial - Adanya konsepsi hubungan manusia dengan Tuhannya,
yang dalam bahasa agama dikenal dengan istilah (hablum minallah wa hablumminannas).
Hal itu karena bisnis dalam Islam tisak semata mata orientasi dunia tetapi harus punya
visi akhirat yang jelas. Dengan kerangka pemikiran seperti itulah maka
persoalan etika dalam bisnis menjadi sorotan penting dalam ekonomi islam.
Dalam ekonomi islam, bisnis dan
etika tidak harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan, sebab,
bisnis yang merupakan simbol dari urusan duniawi yang merupakan perwujudan
perilaku sosial manusia juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang
bersifat investasi akherat. Artinya, jika oreientasi bisnis dan upaya
investasi akhirat diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas
kepatuhan kepada Tuhan, maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan
kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan kepada akhirat.
Bahkan dalam
Islam, pengertian bisnis itu sendiri tidak dibatasi urusan dunia, tetapi
mencakup pula seluruh kegiatan kita didunia yang “dibisniskan” (diniatkan
sebagai ibadah) untuk meraih keuntungan atau pahala akhirat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
jangan lupa beri komentar dan join blognya yaa :)