Sabtu, 18 Oktober 2014

Makhluk Sosial (Bagian 6)

MAKHLUK SOSIAL 
Mata Kuliah: ETIKA BISNIS ISLAM

Pola Bisnis Islam sebagai Wujud Makhluk Sosial


Pola bisnis Islam sebagai wujud makhluk sosial terbagi tiga yaitu:
  1. Keadilan Legal, Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara.
    Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
  2. Keadilan Komutatif, Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
    Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
  3. Keadilan Distributif, Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.
    Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
Dalam kaitannya dengan paradigma Islam tetntang etika bisnis, maka landasan filosofis yang harus dibangun dalam pribadi muslim adalah:
  • Adanya konsepsi hubungan manusia dengan manusia dan lingkungannya,
    yaitu perwujudan manusia sebagai makhluk sosial yang hidup pada lingkungan sosial
  • Adanya konsepsi hubungan manusia dengan Tuhannya,
    yang dalam bahasa agama dikenal dengan istilah (hablum minallah wa hablumminannas).
Dengan berpegang pada landasan ini maka setiap muslim yang berbisnis atau beraktifitas apapun akan merasa ada kehadiran “pihak ketiga”  (Tuhan) di setiap aspek hidupnya. Keyakinan ini harus menjadi bagian integral dari setiap muslim dalam berbisnis. 

Hal itu  karena bisnis dalam Islam tisak semata mata orientasi dunia tetapi harus punya visi akhirat yang jelas. Dengan kerangka pemikiran seperti itulah maka persoalan etika dalam bisnis menjadi sorotan penting dalam ekonomi islam.

Dalam ekonomi islam, bisnis dan etika tidak  harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan, sebab, bisnis yang merupakan simbol dari urusan duniawi yang merupakan perwujudan perilaku sosial manusia juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat investasi akherat. Artinya, jika  oreientasi bisnis dan upaya investasi  akhirat diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Tuhan, maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan kepada akhirat. 

Bahkan dalam Islam, pengertian bisnis itu sendiri tidak dibatasi urusan dunia, tetapi mencakup pula seluruh kegiatan kita didunia yang “dibisniskan” (diniatkan sebagai ibadah) untuk meraih keuntungan atau pahala akhirat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jangan lupa beri komentar dan join blognya yaa :)