MAKHLUK SOSIAL
Mata Kuliah: ETIKA BISNIS ISLAM
Dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial di dalam lingkungan sosial, Rasulullah SAW telah memberikan petunjuk mengenai etika dalam berbisnis :
A. Kejujuran
Pelaku bisnis menurut Islam, tidak hanya sekedar mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya, sebagaimana yang diajarkan Bapak ekonomi kapitalis, Adam Smith, tetapi juga berorientasi kepada sikap ta’awun (menolong orang lain) sebagai implikasi sosial kegiatan bisnis.
Tegasnya, berbisnis, bukan mencari untung material semata, tetapi didasari kesadaran memberi kemudahan bagi orang lain dengan menjual barang.
Itulah perwujudan paling dasar dari interaksi sosial yang berlandaskan pada membina hubungan baik antara sesama manusia.
C. Tidak melakukan sumpah palsu
D. Ramah Tamah
Sebagai makhluk sosial, manusia haruslah memiliki sifat ramah tamah dalam aktivitas sehari-harinya. Nabi Muhammad Saw mengatakan,
Bukanlah tindakan terpuji sebagai makhluk sosial jika berpura-pura menawar dengan harga tinggi, sehingga prang lain membeli dengan harga yang sama.
F. Ikhtikar
Ikhtikar adalah menumpuk dan menyimpan barang dalam masa tertentu, dengan tujuan agar harganya menjadi naik pada masa tertentu dan mendapatkan keuntungan yang besar.
G. Membayar upah karyawan
Disini juga terlihat perilaku sosial manusia dalam membutuhkan manusia lain.
Dalam aktifitas bisnis, tidak hanya hubungan manusia antara produsen dengan konsumen, namun antara yang punya usaha dengan manusia lain yang bekerja dalam menjalankan bisnisnya. Nabi Muhammad Saw bersabda,
Mata Kuliah: ETIKA BISNIS ISLAM
Dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial di dalam lingkungan sosial, Rasulullah SAW telah memberikan petunjuk mengenai etika dalam berbisnis :
A. Kejujuran
“Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai aib, kecuali ia menjelaskan aibnya” (H.R. Al-Quzwani)Kecenderungan manusian sebagai makhluk sosial yang melibatkan manusia lain dalam setiap aktivitas bisnisnya inilah yang menekankan bahwa kejujuran merupakan hal paling penting untuk membina hubungan yang baik dengan sesama manusia.
“Siapa yang menipu kami, maka dia bukan kelompok kami” (H.R. Muslim).B. Kesadaran sosial
Pelaku bisnis menurut Islam, tidak hanya sekedar mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya, sebagaimana yang diajarkan Bapak ekonomi kapitalis, Adam Smith, tetapi juga berorientasi kepada sikap ta’awun (menolong orang lain) sebagai implikasi sosial kegiatan bisnis.
Tegasnya, berbisnis, bukan mencari untung material semata, tetapi didasari kesadaran memberi kemudahan bagi orang lain dengan menjual barang.
Itulah perwujudan paling dasar dari interaksi sosial yang berlandaskan pada membina hubungan baik antara sesama manusia.
C. Tidak melakukan sumpah palsu
“Dengan melakukan sumpah palsu, barang-barang memang terjual, tetapi hasilnya tidak berkah” HR.Bukhari.Praktek sumpah palsu dalam kegiatan bisnis saat ini sering dilakukan, karena dapat meyakinkan pembeli, dan pada gilirannya meningkatkan daya beli atau pemasaran. Namun, harus disadari, bahwa meskipun keuntungan yang diperoleh berlimpah, tetapi hasilnya tidak berkah.
D. Ramah Tamah
Sebagai makhluk sosial, manusia haruslah memiliki sifat ramah tamah dalam aktivitas sehari-harinya. Nabi Muhammad Saw mengatakan,
“Allah merahmati seseorang yang ramah dan toleran dalam berbisnis” (H.R. Bukhari dan Tarmizi).E. Berpura-Pura
Bukanlah tindakan terpuji sebagai makhluk sosial jika berpura-pura menawar dengan harga tinggi, sehingga prang lain membeli dengan harga yang sama.
F. Ikhtikar
Ikhtikar adalah menumpuk dan menyimpan barang dalam masa tertentu, dengan tujuan agar harganya menjadi naik pada masa tertentu dan mendapatkan keuntungan yang besar.
G. Membayar upah karyawan
Disini juga terlihat perilaku sosial manusia dalam membutuhkan manusia lain.
Dalam aktifitas bisnis, tidak hanya hubungan manusia antara produsen dengan konsumen, namun antara yang punya usaha dengan manusia lain yang bekerja dalam menjalankan bisnisnya. Nabi Muhammad Saw bersabda,
“Berikanlah upah kepada karyawan, sebelum kering keringatnya”.Hadist ini mengindikasikan bahwa pembayaran upah tidak boleh ditunda-tunda. Pembayaran upah harus sesuai dengan kerja yang dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
jangan lupa beri komentar dan join blognya yaa :)